Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Pabean Cantian, Surabaya berhasil membekuk Ibnu Sungkono.
Warga Tambak Mayor tersebut ditangkap karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu (SS) antarkota.
Dari tangan pria 49 tahun tersebut, polisi mengamankan lebih dari 1 ons SS sebagai barang bukti.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu dari Madura menuju Surabaya.
''Ciri-ciri orang dan kendaraannya sudah diketahui," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
BACA JUGA : Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu
Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi. ''Kami sanggong di sekitar Jembatan Suramadu," tambah Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu