Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu
![Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/08/pelaku-diborgol-ilustrasi-foto-jpnncom.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Pabean Cantian, Surabaya berhasil membekuk Ibnu Sungkono.
Warga Tambak Mayor tersebut ditangkap karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu (SS) antarkota.
Dari tangan pria 49 tahun tersebut, polisi mengamankan lebih dari 1 ons SS sebagai barang bukti.
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu dari Madura menuju Surabaya.
''Ciri-ciri orang dan kendaraannya sudah diketahui," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
BACA JUGA : Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu
Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi. ''Kami sanggong di sekitar Jembatan Suramadu," tambah Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya