Ibrahim Dituntut 12 Tahun Penjara
Senin, 19 Juli 2010 – 12:02 WIB
Sedangkan hal yang dianggap meringankan yaitu terdakwa bersikap sopan selama persidangan, sudah mengabdi selama 25 tahun dan sedang mengidap penyakit gagal ginjal sehingga membuatnya harus cuci darah dua kali seminggu.
Baca Juga:
Menyikapi tuntutan ini, Ibrahim dan tim penasehat hukumnya meminta waktu seminggu untuk menyampaikan tanggapan. Saat dikonfirmasi usai sidang, Ibrahim tidak banyak komentar. Tetapi dia menganggap tuntutan yang dialamatkan padanya terlalu berat.
"Kasus korupsi ratusan miliar tuntutannya tujuh tahun. Ini kasus tiga ratus juta, tuntutannya sampai 12 tahun," ujarnya seraya berlalu.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Hakim PTUN Jakarta, Ibrahim yang menjadi terdakwa yang tertangkap tangan merima suap dari pengacara Adner Sirait sebesar Rp300 juta dituntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia