Ibrahim Dituntut 12 Tahun Penjara
Senin, 19 Juli 2010 – 12:02 WIB

Ibrahim Dituntut 12 Tahun Penjara
Sedangkan hal yang dianggap meringankan yaitu terdakwa bersikap sopan selama persidangan, sudah mengabdi selama 25 tahun dan sedang mengidap penyakit gagal ginjal sehingga membuatnya harus cuci darah dua kali seminggu.
Baca Juga:
Menyikapi tuntutan ini, Ibrahim dan tim penasehat hukumnya meminta waktu seminggu untuk menyampaikan tanggapan. Saat dikonfirmasi usai sidang, Ibrahim tidak banyak komentar. Tetapi dia menganggap tuntutan yang dialamatkan padanya terlalu berat.
"Kasus korupsi ratusan miliar tuntutannya tujuh tahun. Ini kasus tiga ratus juta, tuntutannya sampai 12 tahun," ujarnya seraya berlalu.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Hakim PTUN Jakarta, Ibrahim yang menjadi terdakwa yang tertangkap tangan merima suap dari pengacara Adner Sirait sebesar Rp300 juta dituntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus
- Luncurkan Matapedia, JEC Hadirkan Ensiklopedia Digital Kesehatan Mata Pertama di Indonesia
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan