Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 05:18 WIB

Universitas Islam Indonesia (UII) digugat oleh Ibrahim Malik karena mencabut gelar Mahasiswa Berprestasi 2015. (Supplied: UII)
Kepada ABC Indonesia Nurjihad mengatakan, pencabutan gelar mahasiswa berpresetasi Ibrahim Malik adalah kewenangan UII untuk menegakkan marwah lembaga melalui keputusan yang diambil.
Lebih lanjut menurut Nurjihad, gelar 'Mahasiswa Berprestasi' merupakan produk milik UII, sehingga UII punya hak terhadap produk tersebut.
"Contohnya, meskipun ini tidak terkait kasus ini, mungkin enggak sebuah lembaga mencabut ijazah? Ini kan terkait lembaga yang menerbitkan ijazah itu," jelas Nurjihad.
UII juga masih akan menunggu materi gugatan yang akan disampaikan oleh Ibrahim Malik pada sidang Senin mendatang, setelah pada sidang perdana yang lalu ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan pihak penggugat.
Ibrahim Malik menggugat Universitas Islam Indonesia (UII) karena mencabut gelar 'Mahasiswa Berprestasi' yang diberikan kepadanya tahun 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi
- Terungkapnya Tindakan Kekerasan di Sejumlah Pusat Penitipan Anak di Australia