Ibrahim Mengaku Tak Sanggup Bayar Denda
Senin, 26 Juli 2010 – 12:07 WIB

Ibrahim Mengaku Tak Sanggup Bayar Denda
Di sisi lain, berkaitan dengan penyakit yang dideritanya, Ibrahim juga merasa tidak mampu menjalani semua hukuman sesuai tuntutan JPU. Ibrahim mengidap gagal ginjal dan mengharuskannya cuci darah secara rutin. "Saya bukannya bersandar pada penyakit supaya dibebaskan, tetapi saya mohon yang terbaik dari majelis," ujarnya.
Baca Juga:
Selain Ibrahim, dalam sidang kali ini pengacaranya juga menyampaikan pembelaan setebal 85 halaman. Dalam pembelaan tersebut, penyakit Ibrahim juga disinggung-singgung. Tim pengacara mengatakan, fungsi ginjal Ibrahim hanya tinggal 8 persen dan mengharuskannya cuci darah dua kali seminggu di rumah sakit.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap yang juga hakim di PTUN Jakarta, Ibrahim meminta majelis hakim PN Tipikor untuk menghilangkan tuntutan denda Rp200 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah