Ibrahim Nyak Mad Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Pidie
jpnn.com, BANDA ACEH - Ibrahim Nyak Mad, tersangka korupsi Rp1,1 miliar yang masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak November 2018 menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Pidie, Provinsi Aceh.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Munawal di Banda Aceh, mengatakan, tersangka menyerahkan diri pada Jumat (20/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Yang bersangkutan merupakan tersangka korupsi pengadaan tanah untuk pembangun sarana olahraga pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Pidie," kata Munawal.
Sebelum tersangka Ibrahim Nyak Mad menyerahkan, tim Kejaksaan Negeri Pidie menangkap mantan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Pidie Arifin. Arifin juga tersangka dalam kasus serupa.
Munawal menyebutkan, kedua tersangka dimasukkan dalam DPO karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Tim penyidik beberapa kali memanggil tersangka, namun mereka tidak merespons panggilan tersebut.
"Tersangka Ibrahim Nyak Mad menyerahkan dengan mendatangi ke Kejaksaan Negeri Pidie," kata Munawal seraya menyebutkan tim penyidik segera melengkapi perkara korupsi tersebut untuk dilimpahkan ke pengadilan.
BACA JUGA: Wanita Menjerit Histeris di Kamar Ganti, Oh Ternyata...
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pidie pada 2016 dan 2017 mengalokasikan anggaran Rp2,3 miliar bersumber dari dana otonomi khusus untuk pengadaan tanah pembangunan lapangan sepak bola dan trek atletik.
Ibrahim Nyak Mad, tersangka korupsi Rp1,1 miliar yang masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak November 2018 menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Pidie, Provinsi Aceh.
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini