IBSW Serahkan Bukti Pendukung Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kolaka
Jumat, 31 Agustus 2012 – 23:01 WIB
JAKARTA - Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menyerahkan bukti pendukung dugaan penyelewengan Pemanfaatan Low Grade Saprolite (LGS) bekas lahan PT Inco di Blok Pomalaa Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara yang melibatkan Bupati Kolaka, Buhari Matta. Bukti pendukung itu diserahkan langsung ke Sekretariat Kabinet (Sekab) dan diterima Sespri (Sekab), Sjahriati Rochmah, Jumat (31/8).
Chairman IBSW, Nova Andika mengatakan penyerahan bukti pendukung ini sekaligus mempertanyakan keberadaan surat izin pemeriksaan yang seharusnya sudah dilayangkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk memproses kasus korupsi Pejabat Negara.
"Temuan dari investigasi yang dilakukan oleh IBSW ini untuk mencermati pemberitaan di berbagai media massa mengenai tuntutan dari berbagai elemen masyarakat baik dari kalangan mahasiswa, LSM, dan penggiat anti korupsi terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Buhari Matta. Dan beliau berjanji kepada kami akan segera mengkoordinasikan untuk mengetahui apakah surat tersebut memang sudah masuk atau belum" kata Nova dalam rilisnya, Jumat (31/8).
Nova Andika membeberkan, bahwa dari hasil investigasi yang IBSW lakukan, ia mencermati beberapa fakta hukum dalam kasus tersebut, yaitu bahwa Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Buhari Matta Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara sebagai Tersangka sejak bulan Juli tahun 2011, Kejaksaan Agung RI melalui penjelasan Resmi Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI (pada saat itu.juga telah menegaskan adanya perhitungan BPKP tentang kerugian negara dalam kasus tersebut.
JAKARTA - Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menyerahkan bukti pendukung dugaan penyelewengan Pemanfaatan Low Grade Saprolite (LGS)
BERITA TERKAIT
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing