Ibu 2 Anak Minta Polisi Jebloskan Suaminya ke Bui
jpnn.com - BATAM KOTA - Ibu dua anak melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (26/4). Ini kali keduanya perempuan berinisial SH perkarakan suaminya dengan kasus yang sama.
Dengan membawa dua anaknya yang masih kecil, wanita berusia 30 tahun itu terlihat emosi mengaku ingin menjebloskan suaminya ke penjara saat menyampaikan laporannya markas Kepolisian Sektor Lubukbaja.
"Dia memukul saya. Ini bukan yang pertama kali, tapi sering. Dan ini laporan kedua," kata SH yang terlihat masih mengenakan pakaian rumah.
Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan suaminya terjadi Sabtu malam. Saat itu ia sedang membersihkan rumah. Suaminya yang baru pulang kerja tiba-tiba marah tanpa sebab, dan ia menanyakan permasalahan tersebut.
Bukannya mendapatkan jawaban yang diinginkan, PO malah melayangkan tangan ke muka dan tubuh SH. Saat itu, SH tak banyak melawan, ia lebih memilih menjauh dan lari keluar rumah.
"Kerjanya sopir dan pulang marah-marah. Tak tahu sebab apa saya dipukul. Untung saya lari keluar rumah, kalau tidak mungkin saya sudah habis,"jelasnya.
Karena tak tahan terus diperlakukan kasar, SH akhirnya melaporkan PO ke polisi. ia meminta agar polisi bisa menahan suaminya.
"Saya tak apa-apa harus pulang kampung karena ini. Daripada saya dianiaya terus. Saya sudah tak tahan," sebutnya kepada polisi.(she/jpnn)
BATAM KOTA - Ibu dua anak melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (26/4). Ini kali keduanya perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK