Ibu-Anak Jualan Pil Terlarang Ditangkap
Senin, 05 Oktober 2015 – 08:04 WIB
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka tidak mengetahui bahwa pil yang mereka jual dilarang oleh undang-undang.
“Saya kira itu pil buat sakit pegel-pegel, kok laris. Ya saya bantu anak saya jualan pil itu,” ujar Nurhayati.(lel/aad/jpnn)
GONDANG WETAN - Ibu dan anak ini benar-benar kompak. Namun kekompakannya tidak layak ditiru. Keduanya bekerjasama menjual pil dextro dan trihexypendhil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal