Ibu-Anak Kerjasama Bunuh Bayi
Sabtu, 04 Mei 2013 – 01:33 WIB
ROTE NDAO - Setelah sebelumnya IK, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi hingga meninggal, kini ibundanya berinisial DA juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Rote Ndao, NTT, dan telah ditahan di Mapolres Rote Ndao.
Keduanya disangka telah bekerjasama membunuh bayi yang dikandung IK.
"Tersangka IK sudah kita tahan dari kemarin sementara ibunda IK yang berinisial DA, hari ini juga (kemarin) ditahan, mereka berdua ditahan dalam sel yang berbeda, kita pisahkan ini untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut,"kata Kepada Timor Ekspress (Grup JPNN), Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Esbon Toelle.
Menurutnya, DA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena turut serta bekerja sama dengan anaknya IK untuk membuang bayi tersebut.
ROTE NDAO - Setelah sebelumnya IK, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor