Ibu-Anak Kerjasama Bunuh Bayi

Ibu-Anak Kerjasama Bunuh Bayi
Ibu-Anak Kerjasama Bunuh Bayi
"Jadi yang pergi membuang bayi yang sudah mati di laut itu berawal dari IK melahirkan bayinya di kamar mandi. Ketika dilahirkan, bayi menangis lalu DA mencekik leher bayi tersebut hingga mati kemudian DA membungkusnya dengan kain lalu dibuang ke laut," ujar Toelle.

Ibu dan Anak disangkakan pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (kr-8/boy)

ROTE NDAO - Setelah sebelumnya IK, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News