Ibu ANG Cerita, Dulu...Setiap Lewat Depan Rumah Margareith, Hanya Bisa Menangis
jpnn.com - DENPASAR - Kedua orangtua ANG, Hamidah, 28, dan Achmad Rosyidi, 29, kemarin mendatangi Polresta Denpasar.
Saat ditanya wartawan kapan pertama kali mengetahui anak keduanya meninggal, Hamidah menjawab dari pihak kepolisian.
"Saya tahu dari polisi. Polisi juga sempat mengabarkan kepada mantan suami saya," ujarnya sambil menahan air mata.
Air matanya tumpah saat Jawa Pos Radar Bali bertanya mengapa Hamidah menyerahkan anaknya ke Margareith. Dia tak bisa memberi jawaban. Informasi yang didapat Hamidah dan suaminya menyerahkan ANG karena ketiadaan uang. Mereka berharap ANG akan mendapatkan nasib yang lebih baik bersama Margareith.
Hamidah pun mengaku saat itu dia tidak memiliki biaya persalinan. Margareith yang membayar biaya persalinan sebesar Rp 800 ribu. Diketahuinya pula bahwa saat itu suaminya diberikan uang sebesar Rp 1 juta.
Rosyidi menyangkal pengakuan Margareith bahwa dirinya pernah minta uang ratusan juta sebagaimana ditayangkan di salah satu televisi swasta nasional. "Bohong," ucapnya emosional.
Sebelum sepakat melapor ke Polresta Denpasar, sempat terjadi rembug di RS Sanglah. Di tengah pembicaraan tersebut, ayah kandung ANG, Rosyidi meminta agar anaknya segera dikuburkan karena perintah tersebut datang dari Polda Bali langsung. Namun, Hamidah tidak terima jika anaknya tersebut dikubur secepat itu.
"Aku ini ibu kandungnya. Aku ngerasain gimana kehilangan apalagi meninggalnya dibunuh. Pokoknya harus dilaporkan," bentak Hamidah pada Rosyidi. Hingga akhirnya kedua orang tua kandung ANG langsung bergegas menuju Polresta Denpasar yang didampingi P2TP2A untuk membuat laporan.
DENPASAR - Kedua orangtua ANG, Hamidah, 28, dan Achmad Rosyidi, 29, kemarin mendatangi Polresta Denpasar. Saat ditanya wartawan kapan pertama kali
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri