Ibu Banting Tulang Cari Uang, Bapak di Rumah Sibuk Perkosa Anak Sulung

jpnn.com, PASURUAN - DJ, warga Kelurahan Kolurasi, Kabupaten Pasuruan, Jatim tega memerkosa anak kandungnya sendiri selama belasan tahun.
Dia mencabuli Bunga (20) anak kandungnya sejak 2006 silam. Tepatnya ketika Bunga masih berusia 7 tahun.
"Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat istrinya pergi bekerja," ujar Kapolsek Bangil Kompol Iskak.
BACA JUGA : Takut Istri Hamil, Salurkan Hasrat Begituan ke Anak Kandung, Parah!
Pria berumur 49 tahun itu mengaku telah mencabuli anak pertamanya dari 2 bersaudara tersebut di dalam kamar, saat rumah kondisinya sepi.
Istrinya pergi bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Awalnya korban berontak.
"Namun, karena dipaksa akhirnya korban hanya bisa pasrah disetubuhi bapak kandungnya. Bahkan perlakuan tak senonoh itu hingga berulang kali bersetubuh, sampai usia korban dewasa," imbuh Kompol Iskak.
Aksi pencabulan terungkap saat Bunga tak kuat diperlakukan bapaknya dan melaporkan kejadiannya ke RW di lingkungannya. Pelaku DJ langsung ditangkap dan dibawa ke balai kelurahan. DJ nyaris diamuk massa.
Pria bejat ini memerkosa anak kandungnya saat istrinya sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul