Ibu Bayi yang Dibuang Ini Ternyata Seorang Mahasiswi, Melahirkan di Kamar Mandi Indekos

Ibu Bayi yang Dibuang Ini Ternyata Seorang Mahasiswi, Melahirkan di Kamar Mandi Indekos
Tersangka MR (18), saat digiring petugas pascadiamankan di rumah orang tuanya di Tebo. Foto: JambiIndependent

Kini pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan pasal 80 Ayat 3, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1, Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke Dua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang atau Pasal 341 KUHpidana, Ancaman Hukuman lebih dari 10 Tahun Penjara. (dra/rib/jambiindependent)

Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap orang tua pembuang bayi perempuannya di daerah Sungaiputri, Kecamatan Danausipin, pada Jumat (5/11).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News