Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif Ditahan, Sang Suami Juga Kena Getahnya

jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan MS suami dari RA sang bandar arisan online fiktif yang merupakan oknum Bhayangkari.
"Yang bersangkutan ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, di Banjarmasin, Jumat (25/2).
Menurut Djaka, pihaknya masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online fiktif yang dilakukan istrinya hingga berujung perkara hukum saat ini.
Status anggota Polresta Banjarmasin itu pun masih terduga hingga nantinya hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menyimpulkan dari gelar perkara.
"Kalau di Propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.
Diketahui RA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Banjarmasin, karena diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena yang bersangkutan menggunakan sosial media instagram dalam menjalankan bisnis arisan online tersebut.
Bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka. Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan MS suami dari RA sang bandar arisan online fiktif yang merupakan oknum Bhayangkari.
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka