Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif Ditahan, Sang Suami Juga Kena Getahnya
jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan MS suami dari RA sang bandar arisan online fiktif yang merupakan oknum Bhayangkari.
"Yang bersangkutan ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, di Banjarmasin, Jumat (25/2).
Menurut Djaka, pihaknya masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online fiktif yang dilakukan istrinya hingga berujung perkara hukum saat ini.
Status anggota Polresta Banjarmasin itu pun masih terduga hingga nantinya hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menyimpulkan dari gelar perkara.
"Kalau di Propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.
Diketahui RA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Banjarmasin, karena diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena yang bersangkutan menggunakan sosial media instagram dalam menjalankan bisnis arisan online tersebut.
Bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka. Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan MS suami dari RA sang bandar arisan online fiktif yang merupakan oknum Bhayangkari.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan