Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif Ini Divonis Lebih Ringan, Hmmm

Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif Ini Divonis Lebih Ringan, Hmmm
Ilustrasi hakim memvonis bos arisan online fiktif lebih ringan dari tuntutan JPU. Foto : Ricardo/JPNN.com

Adapun total korban dalam perkara arisan online fiktif tersebut enam orang dengan kerugian mencapai Rp 628 juta lebih.

Dalam putusannya, hakim juga meminta Ame juga membayar ganti rugi selain menjalani hukuman kurungan.

"Apabila tidak dapat membayar ganti rugi maka semua barang bukti akan dilelang oleh negara. Dan dibagikan kepada para korban," ujar Heru.

Mendengar putusan hakim, Ame yang mengikuti sidang secara daring menyatakan masih pikir-pikir. Begitu pula dengan JPU. (mcr37/jpnn)

Rizky Amelia, ibu bhayangkari yang jadi bos arisan online fiktif di Banjarmasin divonis lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebegini vonis istri oknum polisi itu.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News