Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun

Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin gelar perkara ibu bunuh anak di Mapolres Tulungagung, Jumat (22/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

Sebelumnya, SC (5) warga Desa Kepuh rejo Kecamatan Ngantru ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya, Kamis (1/2/24), sedang ibunya dalam kondisi kritis.

Korban pertama kali diketahui meninggal sekitar pukul 03.30 WIB. dini hari oleh neneknya.

Keseharian korban dititipkan pada nenek korban. Sebab kedua orang tuanya bekerja berjualan nasi goreng di Pasar Ngantru.

Korban biasanya dijemput oleh ibunya tiap jam 22.00 WIB untuk diajak pulang. Ayah korban menyusul pulang sekitar pukul 00.00 WIB.

Namun, pada waktu kejadian ibu korban keluhkan sakit dan dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Korban lalu dititipkan kepada neneknya.

Nenek SC yang langsung menuju kamar dan tidur bersama korban.

Nenek SC mengira korban tertidur dan sempat mengipasi tubuh korban. (antara/jpnn)


Polisi membeberkan motif ibu bunuh anak kandung yang masih balita dengan cara diberikan racun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News