Ibu Bunuh Anaknya yang Susah Belajar Online, Ayah yang Mengubur

Ibu Bunuh Anaknya yang Susah Belajar Online, Ayah yang Mengubur
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LEBAK - Pasangan suami istri di Tangerang, Imam Safi'e (27), dan istrinya, Lia Handayani (26) yang diduga membunuh anak kandung mereka lantaran dianggap sulit memahami cara belajar online, ternyata sempat melapor ke Polsek Setia Budi Jakarta Selatan.

Mereka mengaku, sang anak kandung itu telah hilang.

"Dari laporan itu maka petugas bisa mengungkap korban Keysya Safiyah, anak usia delapan tahun yang meninggal dunia itu," kata Kabag Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edi Sumardi, di Lebak, Selasa (15/9).

Keysya memiliki saudara kembar, Keyla Safiyah.

Dalam kondisi yang sudah sepi, tersangka mengubur jasad anak kembarnya itu di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, sekitar 300 meter dari pemukiman.

Sebelum menguburkan Safiyah, mereka terlebih dahulu meminjam cangkul ke warga setempat.

Setelah itu, tersangka berangkat ke Cijaku di Kabupaten Lebak menempuh perjalanan tiga jam untuk menguburkan anaknya menggunakan sepeda motor.

Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku kasus pembunuhan anak yang ternyata orangtuanya sendiri itu hanya membutuhkan waktu selama 20 jam.

Sang ibu kesal karena si anak dianggap sulit dibimbing dalam proses belajar online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News