Ibu Curiga Lihat CD Anaknya Basah, Ternyata Pelakunya Sang Paman
Rabu, 14 September 2016 – 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Sarifuddin langsung dibawa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan penyidikan.
Tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2014 pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumam 15 tahun. (soh/beb)
BONTANG – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Muara Badak, Kalimantan Timur semakin mengerikan. Korban terbaru ialah WL (10) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal