Ibu dan Anak Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Polisi: Sudah Sempat Insaf, Kini Berulah Lagi
jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus seorang ibu rumah tangga bersama anak perempuannya yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (4/6) dinihari.
Kedua pelaku berinisial NK, 41, dan PE, 25, itu ditangkap di kamar indekosnya di wilayah Kekalik, Kota Mataram.
"Jadi dia (NK) ini pemain besar yang sudah insaf. Tobat, terus jualan berlian. Dia mengaku, baru dua minggu ini main (jual sabu) lagi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat (4/6).
Dari giat penangkapannya telah diamankan sabu-sabu yang diduga sisa yang belum terjual seberat 5 gram.
Ada juga buku catatan penjualan, plastik klip ukuran besar dan kecil, timbangan elektrik, ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, alat isap sabu-sabu, dan buku rekening.
"Dari kamar itu dia biasa memecah sabu untuk dijual lagi dalam bentuk eceran," ujarnya.
Untuk mengecer dan mengambil pasokan sabu-sabu, NK mempunyai tiga orang anak buah yang diberi peran sebagai peluncur.
Tiga orang ini ditangkap dari pengembangan di salah satu rumah di BTN Reyan Pondok Indah, Gerung Selatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Polisi meringkus seorang ibu rumah tangga bersama anak perempuannya yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (4/6) dinihari.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Mbak DM Nekat Selundupkan Ratusan Pil Psikotropika ke Lapas, Penerimanya Ternyata
- INW: Peredaran Narkoba Masih jadi Tantangan Besar Bagi Indonesia
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara