Ibu dan Anak Bersimbah Darah Ditusuk di Rumah, Tak Disangka, Pelaku Ternyata

Ibu dan Anak Bersimbah Darah Ditusuk di Rumah, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.(antara/jpnn)

Peristiwa penusukan yang dialami seorang wanita dan anaknya pada malam takbiran di sebuah toko Meubel di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendadak bikin geger warga setempat Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News