Ibu dan Anak Bersimbah Darah Ditusuk di Rumah, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Jumat, 14 Mei 2021 – 01:32 WIB
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.(antara/jpnn)
Peristiwa penusukan yang dialami seorang wanita dan anaknya pada malam takbiran di sebuah toko Meubel di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendadak bikin geger warga setempat Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Trend Asia: Perkebunan Energi Ancam Hutan Kalimantan Barat
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu