Ibu dan Anak Gadis Digerebek saat Berbuat Terlarang Bareng Pria di Rumah, Astaga
Selasa, 28 September 2021 – 01:43 WIB

NI saat rumahnya digeledah petugas Sat Resnarkoba Polresta Mataram, kemarin. Foto: Dok Kepolisian FOR RADAR LOMBOK
Baca Juga: Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Tertangkap di RS, Motifnya Terungkap, Tak Disangka
“Untuk itu DAA juga diamankan untuk proses selanjutnya,” ujar Yogi.(radarlombok)
Polisi meringkus tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka