Ibu dan Anak Kandung Tepergok Tanpa Busana dalam Kamar saat Digerebek Polisi
Selasa, 17 Maret 2020 – 21:16 WIB

Kapolres Muara Enim didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba menggelar ungkap kasus sembilan pelaku pengedar narkotika di Mapolres Muara Enim. Foto : Ozy/Sumeks.co
Dari hasil mengedarkan sabu-sabu tersebut, dirinya mendapat bagian Rp2 juta setiap bulannya. “Barang tersebut ada mengantarkan kepada saya. Jika habis baru uangnya disetor. Dari uang yang disetor saya mendapat dua juta,” ujarnya.(ozi)
Seorang perempuan berinisial IAL, 40, yang sudah lama ditinggal suaminya tepergok melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya EKP, 19, di rumah mereka di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu