Ibu dan Anak Kompak Kelola Bisnis Prostitusi, Ternyata Begini Modusnya
jpnn.com, PADANG - Jajaran Polda Sumbar mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Bisnis terlarang tersebut kompak dijalankan oleh ibu dan anaknya yakni H, 54, dan D, 30.
“Keduanya merupakan otak pelaku dari bisnis prostitusi tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi di Padang, Senin.
Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.
Sementara anaknya berinisial D alias SUC berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu.
Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki dengan bayaran rata-rata Rp300 ribu.
Jajaran Polda Sumbar mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia