Ibu dan Anak Kompak Ngutil 32 Lembar Pakaian
jpnn.com, PALEMBANG - Yn, 46, dan putrinya, La, 26, ditangkap petugas keamanan karena mengutil di pusat perbelanjaan Internasional Plaza (IP).
Mereka berdalih nekat mencuri karena tak punya uang untuk berobat.
Apes, saat hendak ke luar dari counter pakaian pria di lantai tiga, ibu dan anak ini diamankan sekuriti IP.
Hari itu juga (31/10), pukul 19.40 WIB, keduanya diserahkan ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I. Kata Yn, ide untuk ngutil pakaian itu spontan muncul saat dia butuh uang untuk berobat. Yn pun mengajak putrinya pergi ke IP.
Tiba di sana, dia mengajak SPG ngobrol, sedang La, putrinya mengambil 32 lembar kemeja dan memasukkan pakaian itu ke dalam kantong plastik yang sudah dibawa mereka dari rumah. "Rencananya, kalau berhasil akan dijual selembarnya Rp40–50 ribu," kata Yn sambil menangis, dalam ekspose di Polsek IT I, kemarin.
Ditambahkan Yn, uang hasil kerjanya menjadi buruh cuci tidak cukup untuk berobat. "Duitnya kurang, Pak. Makanya aku ajak anak ambil pakaian di sana,” beber dia. Sedang Ln mengatakan hanya membantu ibunya agar mendapat uang untuk berobat.
Namun, dia rupanya pernah melakukan aksi serupa. “Sudah dua kali sama yang ini. Pertama, tahun 2013, maling baju di sini juga,” ungkapnya. Tidak ada pilihan lain baginya untuk membantu sang ibu selain ikut dalam aksi ngutil itu.
“Bapak sudah tidak ada lagi. Kakak-kakak juga tidak ada yang bantu kami, jadi terpaksa kami berdua seperti ini,” tutur La sembari terus menunduk. Kapolsek IT I, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menyatakan, ibu dan anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yn, 46, dan putrinya, La, 26, ditangkap petugas keamanan karena mengutil di pusat perbelanjaan Internasional Plaza (IP).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen