Ibu dan Putranya Lakukan Perbuatan Terlarang

Ibu dan Putranya Lakukan Perbuatan Terlarang
Jumaila Prameswari (47) dan putranya, RZ (17) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan terlarang. Foto: Kaltengpos.co/JPNN

Monifah kemudian melapor ke Mapolres Kobar. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Bermodalkan ciri-ciri pelaku serta nomor kendaraan yang digunakan, polisi berhasil menemukan barang bukti yang sudah dibawa oleh RZ.

Jumaila ternyata sudah menggunakan uang Rp 10 juta milik Monifah untuk membeli kulkas.

"Kedua pelaku sudah ditahan dan kini menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Tri. (son/ol/nto/kaltengpos.co/jpnn)


Jumaila Prameswari (47) dan putranya, RZ (17) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News