Ibu dan Putranya Lakukan Perbuatan Terlarang
Jumat, 12 Juli 2019 – 15:07 WIB

Jumaila Prameswari (47) dan putranya, RZ (17) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan terlarang. Foto: Kaltengpos.co/JPNN
Monifah kemudian melapor ke Mapolres Kobar. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Bermodalkan ciri-ciri pelaku serta nomor kendaraan yang digunakan, polisi berhasil menemukan barang bukti yang sudah dibawa oleh RZ.
Jumaila ternyata sudah menggunakan uang Rp 10 juta milik Monifah untuk membeli kulkas.
"Kedua pelaku sudah ditahan dan kini menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Tri. (son/ol/nto/kaltengpos.co/jpnn)
Jumaila Prameswari (47) dan putranya, RZ (17) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago