Ibu di Bawah Umur Buang Bayi di Toilet Rumah Sakit

Ibu di Bawah Umur Buang Bayi di Toilet Rumah Sakit
Ilustrasi - Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand. (ANTARA/Rangga Musabar)

"Ke depan apabila keluarga perempuan berkeberatan, maka ada ancaman hukuman untuk persetubuhan dengan anak di bawah umur," katanya.

Dia menambahkan bahwa AR saat ini berstatus pelaku karena telah membuang bayinya dan sebagai korban.

Sebelumnya, sosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam toilet pria di IGD Kebidanan RSU Anutapura Palu oleh cleaning service pada Senin (14/8).

Saat sedang melakukan tugasnya, saksi mencium aroma tidak sedap dan berusaha mencari sumber bau itu yang kemudian menemukan sumbernya dari dalam tangki air kloset duduk toilet pria.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. (Antara/jpnn)

Seorang ibu yang masih berusia di bawah umur membuang bayi yang dilahirkannya di toilet rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News