Ibu di Brisbane Dipenjara Karena Sunat Dua Putrinya

Ibu di Brisbane Dipenjara Karena Sunat Dua Putrinya
Ibu di Brisbane Dipenjara Karena Sunat Dua Putrinya

"[Mereka] berada di sisinya," katanya.

Hakim Clare membenarkan bahwa itu akan menjadi vonis pertama di Queensland, dan mengatakan hanya dua kasus lain yang pernah diajukan ke pengadilan Australia, keduanya di New South Wales.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), FGM melibatkan "penghapusan sebagian atau total organ genital eksternal wanita, atau cedera lain pada organ genital wanita ... karena alasan non-medis".

Sebuah laporan Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Australia, yang dirilis pada bulan Februari, mengatakan PBB memperkirakan setidaknya 200 juta anak perempuan dan perempuan telah menjalani prosedur ini, dengan 53.000 di antaranya diperkirakan tinggal di Australia.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News