Ibu Dihukum Karena Pukul Anak

Seorang wanita di Canberra telah dijatuhi hukuman 200 jam melakukan pelayanan masyarakat karena menyerang putrinya yang berusia tujuh tahun.
Pengadilan Magistrat di ACT (Wilayah Ibukota Australia) mendengar keterangan bahwa anak perempuan itu telah menghubungi nomor panggilan darurat 000 sebanyak 3 kali untuk meminta bantuan pada bulan Desember 2016.
Anak itu kemudian mengatakan kepada polisi bahwa ibunya telah memukulnya sekali di bahu dan dua kali di bagian belakang tubuhnya saat dia keluar dari kamarnya untuk pergi ke toilet.
Pengadilan tersebut kemudian mendengar keterangan yang mengatakan wanita tersebut sempat berdebat dengan polisi bahwa dia berhak mendisiplinkan anaknya.
"Saya bisa memukul anak-anak saya, jika saya mau," katanya kepada polisi.
Pernyataan korban mengenai dampak yang dialaminya yang diungkapkan sendiri oleh gadis tersebut, yang sekarang tinggal bersama kakek dan neneknya, dibacakan di persidangan.
"Saya takut padanya, saya tidak ingin kembali," bunyi pernyataan itu.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia