Ibu Dihukum Karena Pukul Anak
Seorang wanita di Canberra telah dijatuhi hukuman 200 jam melakukan pelayanan masyarakat karena menyerang putrinya yang berusia tujuh tahun.
Pengadilan Magistrat di ACT (Wilayah Ibukota Australia) mendengar keterangan bahwa anak perempuan itu telah menghubungi nomor panggilan darurat 000 sebanyak 3 kali untuk meminta bantuan pada bulan Desember 2016.
Anak itu kemudian mengatakan kepada polisi bahwa ibunya telah memukulnya sekali di bahu dan dua kali di bagian belakang tubuhnya saat dia keluar dari kamarnya untuk pergi ke toilet.
Pengadilan tersebut kemudian mendengar keterangan yang mengatakan wanita tersebut sempat berdebat dengan polisi bahwa dia berhak mendisiplinkan anaknya.
"Saya bisa memukul anak-anak saya, jika saya mau," katanya kepada polisi.
Pernyataan korban mengenai dampak yang dialaminya yang diungkapkan sendiri oleh gadis tersebut, yang sekarang tinggal bersama kakek dan neneknya, dibacakan di persidangan.
"Saya takut padanya, saya tidak ingin kembali," bunyi pernyataan itu.
- Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
- Dunia Hari Ini: Amerika Mengatakan Ada Kemajuan Dalam Mediasi Gencatan Senjata Israel-Hamas
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman