Ibu Ditahan, 7 Anaknya yang Masih Balita Ikut Nginap di Kantor Polisi
jpnn.com - MAKASSAR - Seorang wanita paruh baya, Nur Rahma Amalia tak bisa menghindar, saat Polres Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan menahan dia terkait kasus penganiayaan.
Nur Rahma pun mendekam di sel Polres Pelabuhan. Miris, tujuh anak Nur Rahma yang masih bocah dan balita terpaksa ikut menginap, di masjid mapolres Pelabuhan.
Berita Kota Makassar melansir, Nur Rahma bersama adiknya, Sri Wahyuni mendatangi rumah pelapor, Nurmala di Jalan Sabutung. Kakak beradik ini mendatangi rumah Nurmala dengan maksud mempertanyakan soal laporan Nurmala yang membuat Ramlah, ibu kandung Nur Rahma ditahan.
“Tujuan kami mendatangi Nurmala hanya mempertanyakan mengapa sampai melaporkan ibu kami. Ketika bertemu, Nurmala marah. Kakak saya Nur Rahma bertengkar. Nurmala memukul perut kakak saya, aksinya itu dibalasnya, namun malah Nurmala melapor di Polres Pelabuhan jika dirinya dianiaya,” kata Sri.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Ivan Wahyudi, membenarkan penahanan Nur Rahma Amelia. Pihaknya membantah jika anaknya turut bermalam di dalam sel.
“Kami lakukan penahanan terhadap Nur Rahma Amalia. Namun tujuh anaknya itu tidak ada yang bermalam di sel tahanan dan itu hanya ibunya. Tujuh anaknya menginap di masjid,” kilah Ivan. (ishak mappelawa/adk/jpnn)
MAKASSAR - Seorang wanita paruh baya, Nur Rahma Amalia tak bisa menghindar, saat Polres Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan menahan dia terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang