Ibu & Dua Anak Gadisnya Dibawa Dukun Cabul ke Kamar, Lalu Digilir, Ujungnya Pahit
“Di sanalah korban diobati dan diberikan minyak serta sudah dicuci otaknya, lalu pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban secara bergilir,” terang Sembiring.
Pada tanggal 17 Juli 2022 lalu, pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, juga pernah mendatangi rumah korban yang berada di Kecamatan Mesuji, dengan alasan untuk memasang penangkal ilmu gaib di sekeliling rumah korban.
Rupanya, di sana kedua korban juga diperkosa pelaku. Bahkan, SA dan N diperkosa di depan ibunya dalam kamar. Mirisnya lagi, pelaku juga menginap di rumah korban tersebut.
"Korban N ini sudah berkeluarga dan merupakan warga Belitang OKU Timur. Namun, pelaku meyakinkan SH untuk menjemput anaknya N, karena menurut pelaku anaknya diguna-gunai mertuanya, bahkan sempat ingin meminta cerai,” terang Sembiring.
Untuk mengelabui suami dan bapak korban agar aksinya berjalan mulus, pelaku memerintahkan mereka berdua menunggu keris milik pelaku di dalam kamar lainnya.
“Biaya pengobatan ini, korban dimintai pelaku uang Rp 2,9 juta. Pertama, meminta uang Rp 500 ribu dan selanjutnya Rp 2,4 juta,” bebernya.
Lalu, tambah Kapolsek, pada tanggal 22 Juli 2022, pelaku membujuk kedua orang tua korban menitipkan SA di rumahnya agar bisa dimasukkan di pondok pesantren dan bekerja.
Di sini pelaku meminta uang Rp 10 juta kepada korban.
Imam Syafaat, 29, pria yang mengaku sebagai dukun ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap pasiennya, Kamis (28/7).
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel