Ibu Edan, Anak Sendiri Dilempar ke Kali Hingga Hanyut dan Tewas

Ibu Edan, Anak Sendiri Dilempar ke Kali Hingga Hanyut dan Tewas
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono saat berada di Mapolsek Kronjo. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Aparat kepolisian mengungkap kasus penemuan mayat bayi di kali yang ada di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4).

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya sudah mengetahui identitas korban.

"Diperoleh hasil fakta bahwa mayat bayi laki-laki itu berusia kurang lebih sepuluh bulan dan bernama M. Al-Ikhsan," ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (7/4).

Sigit menerangkan bayi laki-laki itu merupakan anak dari pasangan suami istri yakni Edi dan Kamrah. Pasutri itu tinggal di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.

"Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keluarga, maka diperoleh hasil bahwa pelaku adalah ibu dari korban yaitu saudari Kamrah, berusia 38 tahun," ungkap Sigit.

Menurut Sigit, tersangka membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4) sekira pukul 14.00.

Ketika itu, tersangka berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak sekitar satu kilometer sambil menggendong anak.

"Seusai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air makin dalam dan anak makin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong," tutur Sigit.

Seorang ibu tega membuang bayi ke kali hingga hanyut dan akhirnya tewas. Kasus itu kini sudah ditangani polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News