Ibu Edan, Anak Sendiri Dilempar ke Kali Hingga Hanyut dan Tewas
Sabtu, 08 April 2023 – 00:19 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono saat berada di Mapolsek Kronjo. Dok Humas Polda Banten.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
Tersangka sekarang sudah ditahan dan dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Seorang ibu tega membuang bayi ke kali hingga hanyut dan akhirnya tewas. Kasus itu kini sudah ditangani polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Perempuan di Perkebunan Warga
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek