Ibu Eksekutor Hakim Jamaluddin Minta Anaknya Tak Dihukum Mati

Ibu Eksekutor Hakim Jamaluddin Minta Anaknya Tak Dihukum Mati
Tersangka RF melakukan reka ulang adegan pembakaran barang bukti di kediamannya di Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Rini Siregar, ibu kandung RF, eksekutor pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin berharap pihak pengadilan dapat memberikan keringanan hukuman kepada anaknya.

Hal itu diungkapkannya setelah tim Penyidik Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan di rumahnya di Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa.

Di hadapan awak media, Rini yang saat itu mengenakan jilbab berwarna biru berulang kali menyeka air mata yang terus mengalir di pipinya.

"Harapan saya ya anak saya ini dikasih hukuman yang seringan-ringannya. Karena anak saya tulang punggung keluarga, yang bertanggung jawab kepada saya," ucapnya lirih.

Rini yang juga merupakan ibu tiri dari tersangka JP ini mengaku tidak menyangka bahwa kedua anaknya tersebut melakukan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.

"Enggak tau saya kalau mereka seperti itu. Namanya dia kakak beradik, datang anak saya ke rumah, ya biasa," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.

Rini Siregar, ibu kandung RF, eksekutor pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin berharap pihak pengadilan dapat memberikan keringanan hukuman kepada anaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News