Ibu Guru Cabuli 8 Siswi, KPAI Dorong Lapor Polisi

Ibu Guru Cabuli 8 Siswi, KPAI Dorong Lapor Polisi
Ibu Guru Cabuli 8 Siswi, KPAI Dorong Lapor Polisi
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong siswi yang menjadi korban pencabulan kelainan seks ibu gurunya di salah satu SMA di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melapor ke polisi. Menurut Ketua KPAI, Maria Ulfah insiden yang mengorbankan anak di bawah umur ini harus diproses hukum agar pelakunya jera dan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya.

"Tidak hanya korban yang harus melapor, tapi orang tuanya juga harus ikut aktif. Termasuk gurunya yang sudah mengetahui kasus ini," kata Maria Ulfah kepada JPNN di Jakarta, Minggu (21/4).

Perempuan berkerudung ini menjelaskan tingkat kekerasan anak utamanya kasus pencabulan memang meningkat belakangan ini. Dalam sepekan saja, ada empat kasus pencabulan yang menghebohkan.

Mulai dari Ibu RT 16, EM dengan korban delapan bocah laki-laki di Kota Bengkulu, kasus nikah kilat anggota DPRD Sampang, Provinsi Jawa Timur, kasus Kepala SMK di Batam dengan korban 14 siswi.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong siswi yang menjadi korban pencabulan kelainan seks ibu gurunya di salah satu SMA di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News