Ibu Guru Cabuli 8 Siswi, KPAI Dorong Lapor Polisi
Minggu, 21 April 2013 – 19:26 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong siswi yang menjadi korban pencabulan kelainan seks ibu gurunya di salah satu SMA di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melapor ke polisi. Menurut Ketua KPAI, Maria Ulfah insiden yang mengorbankan anak di bawah umur ini harus diproses hukum agar pelakunya jera dan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya. Mulai dari Ibu RT 16, EM dengan korban delapan bocah laki-laki di Kota Bengkulu, kasus nikah kilat anggota DPRD Sampang, Provinsi Jawa Timur, kasus Kepala SMK di Batam dengan korban 14 siswi.
"Tidak hanya korban yang harus melapor, tapi orang tuanya juga harus ikut aktif. Termasuk gurunya yang sudah mengetahui kasus ini," kata Maria Ulfah kepada JPNN di Jakarta, Minggu (21/4).
Perempuan berkerudung ini menjelaskan tingkat kekerasan anak utamanya kasus pencabulan memang meningkat belakangan ini. Dalam sepekan saja, ada empat kasus pencabulan yang menghebohkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong siswi yang menjadi korban pencabulan kelainan seks ibu gurunya di salah satu SMA di
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi