Ibu Guru Cabuli 8 Siswi, KPAI Dorong Lapor Polisi
Minggu, 21 April 2013 – 19:26 WIB

Ibu Guru Cabuli 8 Siswi, KPAI Dorong Lapor Polisi
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong siswi yang menjadi korban pencabulan kelainan seks ibu gurunya di salah satu SMA di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melapor ke polisi. Menurut Ketua KPAI, Maria Ulfah insiden yang mengorbankan anak di bawah umur ini harus diproses hukum agar pelakunya jera dan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya. Mulai dari Ibu RT 16, EM dengan korban delapan bocah laki-laki di Kota Bengkulu, kasus nikah kilat anggota DPRD Sampang, Provinsi Jawa Timur, kasus Kepala SMK di Batam dengan korban 14 siswi.
"Tidak hanya korban yang harus melapor, tapi orang tuanya juga harus ikut aktif. Termasuk gurunya yang sudah mengetahui kasus ini," kata Maria Ulfah kepada JPNN di Jakarta, Minggu (21/4).
Perempuan berkerudung ini menjelaskan tingkat kekerasan anak utamanya kasus pencabulan memang meningkat belakangan ini. Dalam sepekan saja, ada empat kasus pencabulan yang menghebohkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong siswi yang menjadi korban pencabulan kelainan seks ibu gurunya di salah satu SMA di
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg