Ibu Guru Honorer Dibekuk, Ngaku Untungnya Besar. Berapa Sih?

Ibu Guru Honorer Dibekuk, Ngaku Untungnya Besar. Berapa Sih?
Petugas menunjukkan sebagian stroller dan sabu-sabu yang tersimpan di dalamnya. Foto: Edi Ismail/Jawa Pos

Mereka kemudian digiring ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, seorang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Fila, warga Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Nusa Tenggara Timur. Kepada petugas, Fila mengaku diperintah sebagai kurir oleh bos yang diduga tinggal di Tiongkok. ”Rencananya, sabu-sabu diedarkan di seluruh Jawa,” tambah Slamet.

Fila rela menempuh perjalanan jauh dari Pakusari, Jember, Jawa Timur, ke Jakarta. Dia juga menyatakan sudah beraksi empat kali.

”Tersangka pernah mengambil paket di Medan dan dua kali di Jogja, tapi yang terakhir gagal,” terang Slamet. Fila mengaku tergiur keuntungan menjadi kurir.

”Untungnya gedhe,” ungkapnya pelan. Fila menjelaskan, setiap mengambil sabu-sabu, dia dibekali bos Rp 20 juta. Sebanyak Rp 10 juta dipakai untuk biaya operasional dan sisanya upah menjadi kurir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fila terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala BNN Anang Iskandar memaparkan data memprihatinkan yang terjadi pada perempuan Indonesia. Sebanyak 203 perempuan terancam hukuman mati di luar negeri. Data lain menyebutkan, selama 2014 ada 4.297 perempuan Indonesia yang terlibat peredaran narkoba internasional. ”Kebanyakan dijadikan kurir,” ujarnya. (all/mby/c9/any)


JAKARTA - Seorang perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer bahasa Indonesia, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Perempuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News