Ibu Guru Kena Operasi Tangkap Tangan
jpnn.com, SURABAYA - Tim Yustisi Sampah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) menangkap tangan 160 pelanggar sampah dalam sebulan belakangan.
Yang menjadi catatan mereka, beberapa pelanggar justru berprofesi sebagai guru.
''Beberapa kali kami tangkap guru di Kedung Cowek. Yang belum lama ini kami tangkap sampai malu sendiri, tak mau difoto,'' jelas anggota tim yustisi sampah Fahrida Ita Asianti.
Petugas meminta ibu guru itu mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP)-nya.
Namun, yang dia bawa saat hendak berangkat ke sekolah itu hanya nasi bungkus.
Sang guru mulai menangis dan meminta petugas memaafkannya.
Namun, Ita menyampaikan bahwa penegakan aturan tersebut tidak memandang profesi.
Petugas lantas mengantar guru SD itu ke rumah yang tak jauh dari lokasi operasi.
Beberapa pelanggar yang terjaring operasi tangkap tangan sebagai pelanggar adalah guru.
- KPK OTT di Pekanbaru, Pj Wali Kota Ditangkap Bersama 3 Pejabat Lainnya
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- LABH Bulan Bintang Nilai Permintaan Maaf KPK Tak Selesaikan Masalah