Ibu Hamil Dimutilasi di Cikupa, Pelaku Dibekuk di Surabaya
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Kusmayadi alias Agus yang menjadi tersangka pelaku mutilasi terhadap ibu hamil bernama Nur Atikah (30). Polisi membekuk Agus di Jalan Masrip Nomor 9, Karang Tilang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan Agus dari laporan masyarakat. "Berdasarkan info masyarakat melalui hotline 081703066789, ada orang tidak dikenal dengan ciri-ciri seperti tersangka di daerah Surabaya," kata Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Krishna lantas mengirim tim ke Surabaya. Tim itu dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Herri Heriawan.
Krishna menjelaskan, Agus ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah makan. "Dia diduga bekerja di rumah makan itu," jelasnya.
Krishna menambahkan, saat ini Agus tengah berada dalam perjalanan untuk dibawa Jakarta. "Kira-kira jam 10.00 sampai,”katanya.
Sebelumnya Atikah ditemukan tewas di kontrakannya di Cikupa, Tangerang pada 13 April lalu. Kondisinya sangat mengenaskan. Beberapa anggota tubuhnya ditemukan terpisah.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank