Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta

Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta
Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta

Hanya saja, ketika melakukan pembayaran Sugiarni jsutru harus membayar utangnya sebesar Rp6 juta.

"Begitu hapir selesai, mereka tidak datang lagi mengutip cicilan. Namun, tiba-tiba mereka datang dengan sistem preman dan selanjutnya membawa saya ke kantor pusat mereka. Saat di kantor pusat itulah, kita ditekan dan dipaksa menandatangani surat yang menyatatakan jumlah utang kita seperti yang mereka inginkan, " ungkap Sugiarni.

Lebih parah lagi pengakuan Hasmidar (44) yang mengaku meminjam uang Rp30 juta namun hanya menerima Rp27 juta. Tak sampai di situ, 300 hari kemudian, Hasmidar mengaku kalau jumlah utangnya telah berlipat menjadi Rp60 juta.

Akibatnya, dua buah surat tanah berupa SK Camat miliknya sampai sekarang masih disita dan pihak Koperasi Kredit Rukun Damai. “Sekarang ini, menurut hitungan mereka (Koperasi Kredit Rukun Damai, Red) jumlah utang saya telah mencapai Rp100 juta lebih. Tak tahu lagi saya bagaimana cara membayarnya,” keluh Hasmidar.
    
Dari tiga nama nasabah yang disebut di atas, ternyata masih ada lagi yang bernasib lebih parah. Adalah Dumaria Br Lubis (34) yang dalam keadaan hamil sempat disekap di kantor Koperasi Kredit Rukun Damai

Seperti diungkapkannya, bahwa pada tahun 2011 dirinya meminjam uang sebesar Rp25 juta. Dari jumlah yang disebutkan tadi, dirinya hanya menerima Rp19 juta. Ketika proses pencicilan masih berlangsung, dirinya dibawa ke kantor koperasi tadi untuk menandatangani surat persetujuan yang menyatakan jika jumlah utangnya telah bertambah menjadi Rp48 juta.  

“Saat itu saya benar-benar kalap. Selain saya heran kenapa utang saya menjadi begitu besar, kondisi sayapun saat itu sedang hamil besar. Untunglah saat itu ada seorang ibu bersama suaminya yang bernama Rusli membantu saya untuk meloloskan diri dari sekapan yang mereka lakukan,” kenang  Dumaria.       

Dari pantauan Sumut Pos di lapangan, setelah cukup lama berorasi, pihak pedemo didamping pihak dari Polsek Medan Area masuk ke dalam kantor koperasi itu untuk melakukan dialog. Namun, tidak lama kemudian, perwakilan pedemo keluar sambil marah-marah karena tidak menemukan kata sepakat dengan pihak koperasi.

Akibatnya, beberapa pedemo yang terdiri dari kaum ibu melakukan aksi bertelanjang dada. Sementara sebagian pendemo lainnya, menggoyang-goyang paga kantor koperasi itu sembari mencoba membakar ban namun dihalangi petugas Kepolisian.

MEDAN-Merasa ditipu dan dizalimi oleh Koperasi Kredit Rukun Damai, belasan kaum Bapak dan Ibu yang menjadi nasabah dari koperasi itu, berunjuk rasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News