Ibu Hamil Gasak Harta Dokter
Tanpa disadari oleh Yulinda, beberapa saat kemudian masuklah pesan singkat yang sebenarnya dikirim oleh pelaku wiwi alias putri ini. Tetapi karena kontak pelaku sudah atas nama Yunita sehingga Yulinda yakin bahwa dia sementara bertukar pesan dengan anaknya sendiri.
Bunyi pesannya menyebutkan kalau Yunita menitipkan sejumlah barang kepada Wiwi, teman kantor Yuniya yang sedang hamil besar. Korban Yulinda akhirnya menyerahkan barang-barang yang diminta.
Pelaku akhirnya diringkus tim Reskrim Polsek Panakkukang dibantu Resmob Polrestabes Makassar, Polsek Manggala, tim IT Crimsus Polda Sulsel, dan tim Forensik Dokpol pada Kamis, 28 Agustus.
"Kami ringkus sekitar pukul 20.00 wita, di rumah suaminya bernama Bagas di perumahan Pemda Manggala. Bagas juga merupakan mantan residivis pelaku pencurian ikut kami amankan saat penangkapan yang langsung saya pimpin langsung," terang Wakapolsek Panakukang Agus Khairul kepada FAJAR (JPNN Grup), Jumat, (29/8).
Pelaku akan dikenakan pasal 363 dan 378 kuhp tentang pencurian dgn kebohongan dan penipuan, dengan ancaman penjara 7 tahun. (zaq)
MAKASSAR - Modus kejahatan semakin beragam. Terbaru dengan memanfaatkan kehamilan seorang ibu bernama Wiwi alias Putri, watga Perumahan Pemda Manggala,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang