Ibu Hamil Tertangkap Jual Ganja
Minggu, 04 Desember 2011 – 14:09 WIB
SIANTAR-Usia jabang bayi yang semakin mendekati kelahiran dan ketiadaan dana memaksa Tianggur br Marpaung alias Mak Ricad (41) menjalankan bisnis melawan hukum. Wanita asal Siantar Utara yang tengah hamil 7 bulan itu diamankan polisi, Jumat (2/12) malam saat akan menjual ganja sebanyak 3 kg. Kedatangan petugas pun sempat diprotesnya hingga berteriak menita tolong kepada warga. Namun Polisi tidak kehabisan akal hingga memanggil Kepling setempat dan memperlihatkan surat tugas penggeledahan rumah. Atas dasar itu, ibu beranak dua itupun tak bisa mengelak hingga menyaksikan Polisi menggeledah setiap sudut ruangan.
Penangkapan mak Ricad dari kediamannya di Jalan Mataram I Kelurahan Melayu, Siantar Utara, Jumat (2/11) sekitar pukul 17.00 Wib mengakhiri cita-citanya untuk melahirkan di meja operasi rumah sakit. Perbuatan melawan hukum yang dilakoni mak Ricad bakal mengantarkan janda nekad itu melahirkan di dalam penjara.
Strategi penangkapan dilakukan dengan cara 5 petugas berpencar, beberapa petugas masuk dari pintu bekalang dan sebahagian lagi dari pintu depan. Di dalam rumah, petugas menemukan mak Ricad sedang duduk di bagian dapur rumah.
Baca Juga:
SIANTAR-Usia jabang bayi yang semakin mendekati kelahiran dan ketiadaan dana memaksa Tianggur br Marpaung alias Mak Ricad (41) menjalankan bisnis
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap