Ibu-Ibu Korban Arisan Fiktif Laporkan Pasutri ke Polresta Surakarta
Salat satu korban, Retno Jumiyati (31) yang merupakan warga Boyolali mengaku mengikuti arisan diduga fiktif secara daring, dan mengalami kerugian mencapai Rp 129,85 juta pada periode Februari hingga April 2022.
Retno mengaku dirinya kebetulan yang terakhir lelang setiap harinya hampir Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Dia sebenarnya sudah pernah dapat, tetapi tidak boleh menerima dan uangnya diputar lagi atau dilelang.
Korban lainnya, Rubi (28), warga Boyolali, mengaku total kerugiannya mencapai sekitar Rp 50 juta, sehingga dia bersama korban lain mendatangi Polresta Surakarta untuk melaporkan terlapor.
"Total korban yang ikut arisan fiktif cara daring itu sebanyak 40 orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar," katanya.
Korban sebelum mendatangi Polresta Surakarta, sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor yang sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Namun, korban hanya diberikan janji-janji akan diganti rugi uang yang mencapai Rp 2 miliar itu. (antara/jpnn)
Puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu selaku korban arisan fiktif melaporkan pasutri Br dan Du ke Mapolresta Surakarta.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri