Ibu-Ibu Korban Arisan Fiktif Laporkan Pasutri ke Polresta Surakarta

Ibu-Ibu Korban Arisan Fiktif Laporkan Pasutri ke Polresta Surakarta
Puluhan orang yang menjadi korban arisan fiktif secara online saat mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan tim penyidik, di Mapolres Kota Surakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Salat satu korban, Retno Jumiyati (31) yang merupakan warga Boyolali mengaku mengikuti arisan diduga fiktif secara daring, dan mengalami kerugian mencapai Rp 129,85 juta pada periode Februari hingga April 2022.

Retno mengaku dirinya kebetulan yang terakhir lelang setiap harinya hampir Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Dia sebenarnya sudah pernah dapat, tetapi tidak boleh menerima dan uangnya diputar lagi atau dilelang.

Korban lainnya, Rubi (28), warga Boyolali, mengaku total kerugiannya mencapai sekitar Rp 50 juta, sehingga dia bersama korban lain mendatangi Polresta Surakarta untuk melaporkan terlapor.

"Total korban yang ikut arisan fiktif cara daring itu sebanyak 40 orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar," katanya.

Korban sebelum mendatangi Polresta Surakarta, sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor yang sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Namun, korban hanya diberikan janji-janji akan diganti rugi uang yang mencapai Rp 2 miliar itu. (antara/jpnn)

Puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu selaku korban arisan fiktif melaporkan pasutri  Br dan Du ke Mapolresta Surakarta. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News