Ibu Indekos Mandi, Ponselnya Dicuri

jpnn.com, BADUNG - Jajaran Polsek Kuta Utara di Kabupaten, Badung, Bali menangkap I Ketut Muliarta (35). Penyebabnya, pria asal Karangasem itu menjadi tersangka kasus pencurian di rumah indekos milik Ni Luh Putu Sudarmini (29).
Miliarta beraksi pada Sabtu pekan lalu(13/10). Kala itu, Muliarta menggasak handphone Samsung Galaxi J7 Pro milik Sudarmini.
Ceritanya begini. Sudarmini mulanya meninggalkan ponselnya di bale bengong rumahnya, Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara karena mau mandi.
Selanjutnya Sudamini pun beranjak mandi. Tapi ketika selesai mandi, dia kaget karena ponselnya raib.
Sudarmini lantas bertanya kepada suaminya. Namun, suaminya tak mengetahuinya.
Akhirnya Sudarmini melapor ke Polsek Kuta Utara. Laporannya terdaftar dengan register nomor LP-B/366/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 Oktober 2018.
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara lantas bergerak dengan melakukan penyelidikan. Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan mengungkapkan, kecurigaan polisi mengarah kepada Muliarta.
Saksi-saksi mengaku melihat Muliarta melewati dekat bale bengong di rumah Sudarmini. Saat itu, pelaku hendak berangkat bekerja.
Jajaran Polsek Kuta Utara di Kabupaten, Badung, Bali menangkap I Ketut Muliarta yang mencuri ponsel milik ibu indekosnya.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemkab Jembrana Merger Dinas untuk Efisiensi Anggaran Maupun Kinerja
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Tak Hanya Wedding Venue, O’laya Magnifique Hadirkan Kemewahan yang Tersembunyi
- Bamsoet Sebut Tata Kelola yang Baik Kunci untuk Wujudkan Pariwisata Bali Berkelanjutan