Ibu Indekos Mandi, Ponselnya Dicuri
Sabtu, 20 Oktober 2018 – 18:20 WIB

Mandi. Foto/ilustrasi: Walter Zerla/Corbis
“Pelaku terdeteksi berada di tempat kerjanya di daerah Sesetan. Kemudian pelaku diamankan beserta barang buktinya," ujar Johannes seperti diberitakan Bali Express, Sabtu (20/10).
Polisi menggiring Muliarta ke Mapolsek Kuta Utara. Di hadapan penyidik, Muliarta terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.
Namun, pelaku belum sempat menjual ponsel curian itu. Namun, pelaku dan korban saling mengenal.
"Pelaku indekos di sana, mengambil dengan mudah. Dan kami jerat pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara," jelasnya.(bx/afi/yes/JPR)
Jajaran Polsek Kuta Utara di Kabupaten, Badung, Bali menangkap I Ketut Muliarta yang mencuri ponsel milik ibu indekosnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali