Ibu Indekos Mandi, Ponselnya Dicuri
Sabtu, 20 Oktober 2018 – 18:20 WIB
“Pelaku terdeteksi berada di tempat kerjanya di daerah Sesetan. Kemudian pelaku diamankan beserta barang buktinya," ujar Johannes seperti diberitakan Bali Express, Sabtu (20/10).
Polisi menggiring Muliarta ke Mapolsek Kuta Utara. Di hadapan penyidik, Muliarta terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.
Namun, pelaku belum sempat menjual ponsel curian itu. Namun, pelaku dan korban saling mengenal.
"Pelaku indekos di sana, mengambil dengan mudah. Dan kami jerat pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara," jelasnya.(bx/afi/yes/JPR)
Jajaran Polsek Kuta Utara di Kabupaten, Badung, Bali menangkap I Ketut Muliarta yang mencuri ponsel milik ibu indekosnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka