Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun
Sabtu, 12 Februari 2022 – 23:49 WIB
jpnn.com, KENDARI - Seorang ibu bernama Titing Suryana Saranani ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari di salah satu warung kopi di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (12/2).
Titing Suryana Saranani atau biasa dikenal dengan nama Tie Saranani itu ditangkap setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kendari pada 2019 silam karena kasus ujaran kebencian yang lontarkan kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) M Zamrun Firihu di media sosial.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kendari Bustanil N Arifin kepada awak media.
Dia mengatakan Tie Saranani ditangkap berdasarkan surat Putusan Pengadilan Tinggi Sultra dengan Nomor 82/PID.SUS/2019/PT KDI.
Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun lamanya menjadi DPO Kejari Kendari atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Rektor UHO M. Zamrun Firihu
BERITA TERKAIT
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO