Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun
Sabtu, 12 Februari 2022 – 23:49 WIB

Tie Saranani saat ditangkap Tim Kejari Kendari di salah satu Warung Kopi di Kecamatan Poasia pada Sabtu (12/2). Foto : Dok. Kejari Kendari
jpnn.com, KENDARI - Seorang ibu bernama Titing Suryana Saranani ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari di salah satu warung kopi di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (12/2).
Titing Suryana Saranani atau biasa dikenal dengan nama Tie Saranani itu ditangkap setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kendari pada 2019 silam karena kasus ujaran kebencian yang lontarkan kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) M Zamrun Firihu di media sosial.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kendari Bustanil N Arifin kepada awak media.
Dia mengatakan Tie Saranani ditangkap berdasarkan surat Putusan Pengadilan Tinggi Sultra dengan Nomor 82/PID.SUS/2019/PT KDI.
Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun lamanya menjadi DPO Kejari Kendari atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Rektor UHO M. Zamrun Firihu
BERITA TERKAIT
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara