Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun
Sabtu, 12 Februari 2022 – 23:49 WIB

Tie Saranani saat ditangkap Tim Kejari Kendari di salah satu Warung Kopi di Kecamatan Poasia pada Sabtu (12/2). Foto : Dok. Kejari Kendari
“Pelaku kami terima Sabtu tadi, kira-kira pukul 01.50 WITA,” katanya.
Andi Wirdani mengatakan Pengadilan Tinggi Sultra menjatuhkan hukuman terhadap Tie Saranani selama empat bulan dan denda Rp5 juta atau subsider tiga tahun penjara. (mcr6/jpnn)
Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun lamanya menjadi DPO Kejari Kendari atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Rektor UHO M. Zamrun Firihu
Redaktur : Friederich
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya