Ibu Ini Lagi Berdiri di Depan Rumah, Polisi Sudah Mengincar, Begini Jadinya
![Ibu Ini Lagi Berdiri di Depan Rumah, Polisi Sudah Mengincar, Begini Jadinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/29/irt-di-kota-makassar-sulawesi-selatan-diamankan-polisi-fot-faxe.jpg)
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Unit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SHR (44).
Warga Jalan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga terkait maraknya transaksi obat terlarang di rumah terduga pelaku.
"Setelah itu, tim kami menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang tengah berdiri di depan rumahnya," kata Dodi Rahmawan, Selasa (29/11).
Seusai mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.
Polisi menemukan obat daftar G dalam bentuk serbuk sebanyak 82 saset.
"Ada sekitar 82 saset obat daftar G dan uang tunai sekitar Rp 2,4 juta," tambah perwira polisi menengah itu.
Saat dilakukan interogasi, mak-mak itu mengaku mendapatkan obat tersebut dari pria berinisial S yang kini menjadi buronan.
Sang ibu mengaku mendapatkan obat terlarang dari pria berinisial S yang kini menjadi buronan polisi.
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi