Ibu Ini Lagi Berdiri di Depan Rumah, Polisi Sudah Mengincar, Begini Jadinya
Selasa, 29 November 2022 – 17:58 WIB
"Saat ini masih dalam pengembangan terkait barang bukti tersebut," ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah digiring ke Mapolda Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, berupa handphone, dua buah dompet, dan tempat obat-obatan golongan daftar G.
SSHR disangkakan Pasal Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2) Subsider Pasal 197 jo Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (mcr29/jpnn)
Sang ibu mengaku mendapatkan obat terlarang dari pria berinisial S yang kini menjadi buronan polisi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak