Ibu Ini Lagi Berdiri di Depan Rumah, Polisi Sudah Mengincar, Begini Jadinya
Selasa, 29 November 2022 – 17:58 WIB

IRT di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Sulsel
"Saat ini masih dalam pengembangan terkait barang bukti tersebut," ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah digiring ke Mapolda Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, berupa handphone, dua buah dompet, dan tempat obat-obatan golongan daftar G.
SSHR disangkakan Pasal Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2) Subsider Pasal 197 jo Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (mcr29/jpnn)
Sang ibu mengaku mendapatkan obat terlarang dari pria berinisial S yang kini menjadi buronan polisi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi