Ibu Jadi TKW, Anak Tiri Dihamili
Senin, 04 Maret 2013 – 09:57 WIB
Kakek korban, Agustian berharap agar hukum di tegakkan dan Sardi diadili sesuai dengan perbuatannya. "Perbuatan bejat itu tidak bisa di biarkan ,saya berharap pihak kepolisian memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga:
Sedangkan Sardi berdalih kejadian itu datang tiba-tiba saat melihat korban tertidur di kamarnya lalu hasrat birahinya tidak tertahankan. "Malam itu saya benar benar khilaf, melihat Bunga tertidur celana dalamnya terlihat , saya tidak tahan karena hampir dua tahun di tinggal istri ke Arab," katanya.
Akibat perbuatannya pelaku sekarang mendekam di rumah tahanan Polres Karawang, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Karawang. Kalau terbukti, pelaku bisa dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (diz/spr)
KARAWANG- Bunga (16), seorang warga Dusun Borontok RT 04/1 Desa Sindang Sari Kecamatan Kutawaluya, bersama dengan kakeknya Agustian MS (60) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun