Ibu Jual Putrinya untuk Melayani Nafsu WNA, Pelaku Menunggu di Kamar Sebelah
jpnn.com, DEPOK - Ibu berinisial RAD menjual putrinya untuk melayani nafsu warga negara asing (WNA).
Pelaku menawarkan putrinya berinisial ABH (15 tahun) kepada WNA inisial T untuk nikah kontrak.
“Nikah kontrak itu Rp 100 juta,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare dilansir JPNN Jabar, Selasa (14/11).
Kemudian, RAD melakukan pertemuan dan T memberikan uang kepada ibunya senilai Rp 1,5 juta.
“Pelaku kembali membawa korban bertemu dengan T di wilayah Jakarta Timur,” tuturnya.
Pada November, korban ABH kembali dibawa ke sebuah hotel di Jakarta hingga korban disetubuhi oleh T.
Pada saat itu ibunya diberikan uang Rp 3 juta. Kejadian terakhir pada bulan yang sama, RAD dikirimi uang oleh T Rp 1,1 juta.
“Kemudian bertemu di sebuah apartemen di Cibubur dan menginap,” katanya.
Ibu berinisial RAD menjual putrinya untuk melayani nafsu warga negara asing (WNA).
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya