Ibu Kandung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 07:23 WIB
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, bayi yang dilahirkan janda tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pria berinisial Dn. Mereka melakukan hubungan intim di luar nikah sekitar tiga kali.
Salah satu tempatnya di daerah perkebunan yang dirindangi pepohonan besar. Am nekad membunuh anaknya sendiri karena tidak mau menanggung malu dari pandangan masyarakat setempat. ”Am dijerat pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata dia. (snd)
TASIK – Janda kalap, Am (40) yang membunuh anak kandungnya blak-blakan kepada wartawan Jumat (28/12). Perempuan yang kini mendekam di sel Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa