Ibu Kandung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Ibu Kandung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Ibu Kandung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, bayi yang dilahirkan janda tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pria berinisial Dn. Mereka melakukan hubungan intim di luar nikah sekitar tiga kali.

Salah satu tempatnya di daerah perkebunan yang dirindangi pepohonan besar. Am nekad membunuh anaknya sendiri karena tidak mau menanggung malu dari pandangan masyarakat setempat. ”Am dijerat pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata dia. (snd)


TASIK – Janda kalap, Am (40) yang membunuh anak kandungnya blak-blakan kepada wartawan Jumat (28/12). Perempuan yang kini mendekam di sel Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News