Ibu Kandung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 07:23 WIB

Ibu Kandung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, bayi yang dilahirkan janda tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pria berinisial Dn. Mereka melakukan hubungan intim di luar nikah sekitar tiga kali.
Salah satu tempatnya di daerah perkebunan yang dirindangi pepohonan besar. Am nekad membunuh anaknya sendiri karena tidak mau menanggung malu dari pandangan masyarakat setempat. ”Am dijerat pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata dia. (snd)
TASIK – Janda kalap, Am (40) yang membunuh anak kandungnya blak-blakan kepada wartawan Jumat (28/12). Perempuan yang kini mendekam di sel Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading